Sekretaris BHP Pekon Gading Rejo Timur Diduga Rangkap Tiga jabatan

Sekretaris BHP Pekon Gading Rejo Timur Diduga Rangkap Tiga jabatan

PRINGSEWU -sekretaris Badan hippun Pekon (BHP) Pekon Gading Rejo Timur Diduga merangkap tiga jabatan sekaligus, Agus Priyadi diketahui sudah menjabat sebagai sekretaris BHP sejak tahun 2019 dan juga menjabat sebagai pendamping PKH sejak tahun 2018, di tambah lagi pada Januari 2023 ini menjadi salah satu panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Tentunya sangat lah wajar hal ini menjadi sorotan masyarakat karena berdasarkan pasal 64 UU 6 / 2014 yang mengatur larangan bagi anggota BPD / BHP di ayat 6 dan ayat 7 rangkap jabatan lain yang di tentukan oleh peraturan dan perundang undangan
Senin,(27/11/2023)

Agus Priyadi saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan bahwa, “

Baca Juga  Tangkap DPO Pelaku Curanmor, Polisi Temukan Uang Palsu

Lanjut Agus, “ya saya menjadi sekretaris BHP dari tahun 2019 mas, kebetulan saya pun pendamping PKH untuk wilayah kecamatan Gadingrejo, dan juga saya sebagai panitia pemilihan kecamatan PPK sejak Januari 2023 lalu, imbuhnya,”

Kemudian narasumber yang namanya minta kepada wartawan ini untuk tidak di tulis mengatakan,” ya mas Agus setau saya beliau sebagai sekretaris BHP pak, namun dia juga merangkap jabat sebagai pendamping PKH kecamatan Gadingrejo, di tambah lagi mas Agus ini juga menjabat sebagai panitia pemilihan kecamatan PPK, Cetusnya pada wartawan ini.

Ditambah oleh narasumber, Sudah jelas BHP badan Himpunan Pekon tersebut SK Bupati PPK SK KPU Kabupaten Dan Selaku Pendamping PKH SK Mensos, apa kah boleh pak merangkap tiga jabatan sekaligus, imbuhnya.

Baca Juga  Balai Kampung Karang Umpu Dipatok Pemilik Tanah

Terakhir, Jika memang boleh merangkap tiga jabatan sekaligus tentu banyak yang berlomba-lomba untuk menjadi salah satunya pak, dan saya pun mau mendapatkan penghasilan tambahan dari tiga jabatan tersebut, tutupnya.”

(Tim Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *