Diduga Penyalah Gunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Pekon panjerejo
tuntas Lampung Pringsewu – Kembali terjadi di Kabupaten pringsewu Perjalanan realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) di salah satu pekon yang Disinyalir di jadikan lahan untuk memperkaya diri sendiri (Korupsi) oleh oknum Kepala Pekon panjerejo MISWANTO
Terungkapnya indikasi tersebut, atas sejumlah laporan dari beberapa masyarakat melalui awak media, bahwa Diduga telah terjadi Praktik korupsi dengan modus manipulasi data, dipekon panjerejo Kecamatan Gading Kabupaten pringsewu.
Diketahui bahwa pekon tersebut, di pimpin oleh Miswanto saat ini, dalam pengelolaan ADD dari tahun ketahun Kepala Pekon Setempat terkesan tertutup, Sehingga sejumlah masyarakat menilai telah terjadi dugaan Korupsi.
Ada banyak sekali informasi yang didapatkan tim media saat di lapangan, seperti pada tahun 2023 tahap:1.2.3.
thp 1
Bantuan Insentif Guru TPA
Rp 7.000.000
–Kegiatan Tadzabur Alam PAUD
Rp 1.800.000
–Bantuan Makanan Tambahan PAUD
Rp 1.815.000
–Kegiatan Kunjungan Ke kantor Polisi
Rp 2.000.000
–Kegiatan Manasik Haji PAUD
Rp 3.075.000. TOTAL === 15,675.000
tahap 2 = RP 15,675,000
THP 3
Bantuan Insentif Guru TPA
Rp 14.000.000
–Kegiatan Tadzabur Alam PAUD
Rp 1.800.000
–Bantuan Makanan Tambahan PAUD
Rp 3.630.000
–Kegiatan Kunjungan Ke kantor Polisi PAUD
Rp 2.000.000
–Kegiatan Manasik Haji PAUD
Rp 3.075.000.
TOTAL BIAYA == 21,400.000.
Saat kepala pekon(kakon) di hubungi melalui telpon di nomor:082281XXXX. Mengatakan,kepada media ini,
Betul mas,itu semua anggaran sudah di realisasi kan semua ungkap nya.
Ketimbang terbalik dengan pernyatan pemilik PAUD.LATIPAH.di kediaman nya
Jum’at 19/04/2024 tidak bener mas selama 1 tahun paud kami hanya menerima 1 kali bantuan dari pekon,
- makanan tambahan
-biaya kunjungan ke kantor polisi
-kegiatan manasik haji kalo di nominalkan sekitar RP 7,000.000
Atas Ada nya indikasi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi, yang terjadi di Pekon panjerejo kita akan berkordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Waktu dekat