Diduga Ada Pungli di Lingkungan Sekolah SD Negeri 1 Rejosari

pringsewu – (Tuntas Lampung) dugaan adanya aktivitas pungutan liar (Pungli) di lingkungan sekolahan kembali mencuat. Berkedok suka rela dan kolaborasi antara pihak sekolah dengan orang tua siswa. Dalihnya, melaksanakan program Gerakan Sekolah .

Salah satunya terjadi di Sekolah Dasar Negeri Satu (SDN 1) Rejosari kecamatan Pringsewu kabupen Pringsewu Lampung, Rabu (14/09/2024).

Berangkat dari beberapa keluhan orang tua siswa, awak media melakukan upaya konfirmasi ke pihak sekolah.

Dimana, pungutan yang dimaksud adalah adanya penarikan uang kas dan uang infak.

Salah satu orang tua murid,(L) yang tidak mau disebutkan namanya,” katanya pihak sekolah tidak boleh ngambil uang pungutan tapi nyatanya anak saya ditarik uang kas ama uang infak,” ujarnya.

” Per siswa, setiap bulannya dipungut Rp 20.000 atau Rp 5.000 per Minggu,’ tambahnya.

Hal itu pun menimbulkan pertanyaan terkait penggunaan dana BOS dan BOSDA. Yang mana, dana tersebut, harusnya digunakan untuk operasional sekolah.

Baca Juga  tuntaslampung.COM - Dinas perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Way Kanan gelar kegiatan Lomba Pidato dan Lomba Stoty Telling tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama se Kabupaten Way Kanan,(25.7)

Dimana dana BOS itu diberikan kepada sekolah-sekolah baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Dana ini digunakan untuk biaya operasional sekolah seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku dan alat tulis, serta keperluan lainnya seperti biaya listrik, air, dan perawatan gedung sekolah.

Ditemui di salah satu ruangan di SDN 1 Rejosari guru berinisial (D) membeberkan bahwa itu adalah inisiatif dari pihak orang tua siswa untuk menciptakan suasananya yang menyenangkan terhadap anak-anaknya dalam mengenyam pendidikan.

Dijelaskannya, bahwa itu tidak diwajibkan. Melainkan suka rela dari orang tua siswa.

“Itu sifatnya tidak wajib. Itu inisiatif dari orang tua siswa,” ujarnya.

Diakuinya, terkait dana BOS pihaknya tidak bisa berkomentar banyak. Pasalnya, itu adalah ranah dari kepala sekolah .

Baca Juga  Polres Pringsewu Ajak Kontestan dan Tim Sukses Pemilu 2024 Untuk Melaksanakan Kampanye Damai

“Kalau masalah dana BOS, saya tidak mau berkomentar. Silakan tanyakan ke kepala sekolah saja,” katanya.

Disaat awak media ingin konfirmasi kepada kepala sekolah untuk mempertanyakan perihal benar atau tidaknya namun kepala sekolah tidak ada ditempat dikarenakan sedang sakit menurut keterangan salah satu guru.

Sementara itu, salah satu guru (D) menyebutkan, bahwa yang dilakukan pihak sekolahnya adalah kesukarelaan. Bukan merupakan paksaan.

“Ini suka rela, jika mau bayar ya silakan. Jika tidak, tidak ada paksaan,” sebutnya.

Lebih lanjut, dirinya juga menyebut terkait dana yang terkumpul, seperti infak untuk membangun mushola dan kas untuk anak murid kembali contoh kalau ada anak murid yang sakit, uang kas tersebut akan digunakan.

Terkait pungutan tersebut, salah satu guru berinisial (D), mengungkapkan bahwa kegiatan penarikan uang kas dan infak itu tidak hanya dilakukan oleh sekolahnya. Melainkan juga, dilakukan di hampir semua sekolahan di Pringsewu.

Baca Juga  disinyalir CV SalimJaya Kontruksi Mengerjakan Pekerjaan di ruas Jalan Mataram asal Jadi

“Kalau mau disetop, semua juga harus di setop. Karena bukan cuman disini saja yang seperti ini,” ungkapnya.

Untuk diketahui, ini 30 Jenis Pungli Berkedok Biaya Pendidikan yang Kerap Terjadi di Sekolah.

  1. Uang pendaftaran masuk
  2. Uang komite
  3. Uang OSIS
  4. Uang ekstrakurikuler
  5. Uang ujian
  6. Uang daftar ulang
  7. Uang study tour
  8. Uang les
  9. Uang buku ajar
  10. Uang paguyuban
  11. Uang syukuran
  12. Uang infak
  13. Uang fotokopi
  14. Uang perpustakaan
  15. Uang bangunan
  16. Uang LKS
  17. Uang buku paket
  18. Uang bantuan insidental
  19. Uang foto
  20. Uang perpisahan
  21. Uang sumbangan pergantian Kepsek
  22. Uang seragam
  23. Uang pembuatan pagar dan bangunan fisik
  24. Uang pembelian kenang-kenangan
  25. Uang pembelian
  26. Uang try out
  27. Uang pramuka
  28. Uang asuransi
  29. Uang kalender
  30. Uang partisipasi peningkatan mutu pendidikan. ( Andi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *