Warga Swadaya Perbaiki Jalan Desa

Warga Kelurahan Blambangan Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu mengeluhkan kerusakan Jalan protokol yang menuju ke pusat pemerintahan Kabupaten yang hingga kini tak kunjung diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Berdasarkan pantauan Libra Times, di sepanjang ruas jalan Jendral Sudirman terlihat ada sejumlah lubang di beberapa titik di badan jalan yang sudah diperbaiki (tambal sulam) oleh warga secara mandiri

Walaupun hasilnya kurang maksimal, karena menggunakan material semen seadanya, namun sudah cukup membantu warga pengguna jalan untuk melalui jalur ini.

Bergeser kearah Stasiun Kereta Api Blambangan Umpu, terlihat masih terdapat kerusakan jalan yang cukup parah terutama di sekitar tanjakan Sepandak dan didepan Kantor Urusan Agama Blambangan Umpu yang menurut warga setempat memang sudah bertahun tahun tidak ada perbaikan dari pemerintah kabupaten, kondisi tersebut semakin parah saat musim hujan seperti ini, licinnya jalan akibat hujan membuat pengguna jalan banyak yang terperosok kedalam lubang yang tidak terlihat karena tergenang air.

Baca Juga  Tambang Batu Silika Tanpa Ijin Tetap Beroperasi di Adiluwih Pringsewu

Menanggapi hal ini Tokoh Masyarakat Blambangan Umpu, Zulana Putra meminta kepada Bupati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Way Kanan Untuk Secepatnya Memperbaiki jalan yang rusak tersebut, karena menurutnya disamping membahayakan pengguna jalan, jalan ini adalah jalan protokol yang menjadi akses utama menuju ke pusat Kabupaten.

“Jalan ini adalah jalan protokol yang menjadi akses utama warga menuju pusat pemerintahan kabupaten, harusnya menjadi prioritas utama untuk diperbaiki” ujar Putra, Rabu (21/5/2025).

Apalagi sekarang lanjut Putra, warga pengguna jalan bisa menuntut penyelenggara jalan jika terjadi kecelakaan yang disebabkan oleh rusaknya jalan, seperti yang telah diatur dalam Undang Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga  CV purnama Tidak Merasa Mengerjakan Proyek Tambal Sulam di Jalan Veteran

“Pemerintah harus memperhatikan ini ( UU LLAJ ) demi keselamatan dan kenyamanan warga pengguna jalan,” terang Putra

Sementara itu, sampai berita ini tayang Kepala Dinas PUPR Kabupaten Way Kanan, Edwin Bavur,S.Sos tidak bisa dihubungi dan tidak berada diruang kerjanya untuk dimintai tanggapannya terkait masalah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *