Tanda Tangan Ketua Koperasi Desa Merah Putih Banyu Urip  Dipalsukan dalam RAT




‎Pringsewu – Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2025–2026 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pekon Banyu Urip, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung, menuai polemik. Ketua KDMP setempat, Sugiyanto, mengaku dirugikan lantaran tanda tangannya dipalsukan dalam dokumen laporan keuangan koperasi.

‎Pemalsuan tersebut mencuat usai pelaksanaan RAT yang digelar pada Senin, 06 April 2026 di Kantor Pekon Banyu Urip. Rapat tersebut dihadiri sekitar 14 anggota koperasi, dan itu tidak memenuhi kourum rapat serta turut dihadiri oleh pihak terkait seperti Bisnis Asisten (BA), Penjabat Kepala Pekon (PJ Kakon) Irwan Heri, dan perwakilan kecamatan.

‎Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sugiyanto menyampaikan kekecewaannya atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani salah satu dokumen laporan keuangan yang disahkan dalam forum RAT.

Baca Juga  polres waykanan amankan ABH setubuhi anak di bawah umur.

‎“Jelas saya merasa dirugikan terkait tanda tangan saya. Apalagi ini terjadi dalam rapat anggota tahunan. Tanda tangan saya dipalsukan pada salah satu laporan keuangan koperasi,” ujar Sugiyanto.

‎Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat di-reshuffle atau digantikan sementara dalam forum karena datang terlambat. Hal ini, menurutnya, semakin memperkeruh situasi dan membuka celah terjadinya dugaan pelanggaran administrasi tersebut.

‎Sugiyanto menilai, kejadian ini bukan persoalan sepele karena menyangkut legalitas dokumen resmi koperasi. Ia berharap ada klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut dari pihak terkait, termasuk pengurus koperasi lainnya dan instansi pembina koperasi di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengurus koperasi lainnya terkait dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut. Kasus ini berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila terbukti adanya unsur kesengajaan dalam pemalsuan dokumen resmi.

Baca Juga  Sekretaris Dinas Kominfo, Nurmaningsih, S.Pd.,M.Pd beserta jajaran di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan

‎Pihak berwenang diharapkan dapat segera turun tangan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi Desa merah putih(KDMP) yang merupakan Program Strategis Nasional (PSN)


‎(andy)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *