Pemalsuan Tanda Tangan Ketua KDMP Banyu Urip Diselesaikan Secara Kekeluargaan‎‎‎‎

‎Pringsewu – Dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pekon Banyu Urip, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

‎Penyelesaian tersebut dicapai dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Pekon Banyu Urip pada Selasa (7/4/2026). Pertemuan itu dihadiri Camat Banyumas Zainal Abidin yang didampingi Faseh Rahman. Selain itu, turut hadir perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koprindak) Kabupaten Pringsewu, Handsyani selaku Kepala Bidang, Penjabat (Pj) Kepala Pekon Banyu Urip Irwan Heri, pendamping koperasi Muhammad Abdul Rahman, serta jajaran aparatur pekon dan pengurus Koperasi Merah Putih.

‎Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah tanpa melanjutkan ke ranah hukum. Kesepakatan ini diambil demi menjaga kondusivitas serta keberlangsungan kegiatan koperasi di Pekon Banyu Urip.
‎Ketua KDMP Banyu Urip, Sugiyanto, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa persoalan yang sempat mencuat telah dianggap selesai.

‎“ Tadi diadakan pertemuan di pekon membahas perihal ini dan hasilnya masalah sampai di sini, tidak akan diperpanjang lagi,” ujar Sugiyanto.

‎Dengan adanya penyelesaian secara kekeluargaan ini, diharapkan seluruh pihak dapat kembali fokus pada pengelolaan koperasi serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *