Kejanggalan Anggaran KPU Tahun 2024 Masih Misterius



‎Pringsewu – Menindaklanjuti sorotan publik terkait anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu Lampung tahun 2024, sejumlah proyek dan belanja yang menelan anggaran fantastis hingga kini belum jelas rinciannya.

‎Beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain:

‎1. Pembangunan pos satpam, portal, dan tiang bendera – Hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai total anggaran yang dikeluarkan untuk proyek tersebut.

‎2. Pembangunan gedung arsip KPU Pringsewu – Tidak ada keterangan tentang nilai proyek maupun sumber dananya.

‎3. Pengadaan mesin perkantoran untuk Pilkada 2024 – Jenis mesin dan keperluannya belum dijelaskan kepada publik.

‎4. Belanja modal peralatan dan mesin  Tidak ada penjelasan terkait jenis peralatan dan besaran anggarannya.

Baca Juga  SMP 1 Pagelaran : Pungutan Liar (PUNGLI) Berkedok Sumbangan

‎5. Perlengkapan meeting dalam kota untuk Pilkada – Disebut menelan anggaran lebih dari Rp 800 juta, namun tidak jelas peruntukannya apakah untuk sewa gedung, konsumsi, atau kegiatan lainnya.

‎Media mencoba melakukan konfirmasi kepada mantan Ketua KPU, Sopiyan, melalui WhatsApp. Awalnya ia mengajak bertemu di rumahnya, namun keesokan harinya menyatakan:

‎”Saya sudah tidak di KPU lagi. Saya gak bisa jawab, bang, soalnya gak punya datanya, takut salah karena berkaitan dengan angka. Arsip di kantor saya gak punya lagi.”

‎Sikap diam mantan ketua KPU ini menimbulkan dugaan adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran.

‎Upaya media selanjutnya untuk mengonfirmasi ke Ketua KPU yang baru ibu  Dewi, juga tidak membuahkan hasil.ibu  Dewi menegaskan:

Baca Juga  Inspektorat Akan investigasi,Pelajari BUMDES Pekon Siliwangi

‎”Prihal anggaran 2024 saya belum menjabat ketua KPU dan tidak tahu, silahkan tanya ke Pak Sopiyan.”

‎”saya tidak tau belanja apa dan anggarannya berapa

‎Ketidakjelasan ini termasuk arsip peninggalan dari masa kepemimpinan Sopiyan, yang seharusnya menjadi dokumentasi resmi anggaran 2024, justru tidak tersedia atau sengaja tidak disampaikan, Kondisi ini memicu pertanyaan serius dari publik mengenai transparansi pengelolaan dana KPU Pringsewu.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *