Waykanan – Diduga Dinas PU Waykanan srobot tanah guna pembangunan jalan rabat beton, tanpa koordinasi dengan Pemilik tanah.

Waykanan – Diduga Dinas PU Waykanan srobot tanah guna pembangunan jalan rabat beton, tanpa koordinasi dengan Pemilik tanah.

Hermansyah, pemilik tanah mengaku kecewa dengan tim ukur Dinas PU Waykanan, pasalnya dalam pembangunan jalan rabat beton di Blambanganumpu, Waykanan tersebut ada beberapa meter yang ikut masuk dalam proyek itu.

“Saya kecewa, dengan Dinas PU, apa mereka sengaja cari masalah. Mereka tahu tanah saya masuk dalam ukuran proyek itu,” katanya, Kamis (26/10/2023).

Menurutnya, tim dinas PU menetapkan titik nol yang tidak benar, sehingga ukuran pekerjaan rabat beton itu sudah memasuki tanah Hermansyah.

“Kalau memang dari Dinas PU paham dalam aturan untuk menetapkan titik nol, harusnya saya selaku pemilik tanah itu dipanggil untuk sama-sama mengukur menentukan batasnya,” kata Herman.

Baca Juga  Yongki Calon Legislatif DPRD Kabupaten Pringsewu Mewakili PARTAI GOLKAR di Dapil V Nomor Urut 2

Jika, kata Hermansyah, peneruan titik nol melibatkan pemilik tanah dipastikan proyek rabat beton itu tidak memasuki tanah miliknya.

“Saya tunggu itikad baiknya dari kantor PU untuk klarifikasi terkait pekerjaan rambat beton yang sudah selesai itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *