Merasa ada Kriminalisasi Terhadap Masyarakat Adat Kampung Gunung Sangkaran Oleh PT BMM.
Way Kanan.- Merasa ada Kriminalisasi terhadap masyarakat adat Kampung Gunung Sangkaran oleh PT BMM, ( Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit red ), melalui Polres Waykanan, Kepala Kampung Gunung Sangkaran, Juanda dan Kuasa Hukum Masyarakat Gunung Sangkaran, Ali Rahman SH,MH, mendatangi Pemkab Way Kanan sembari membawa selembar tuntutan masyarakat kepada PT BMM, hari ini (4/10),
Kuasa Hukum masyarakat, Ali Rahman SH,MH mengatakan hingga saat ini konflik agaria PT, BMM vs masyarakat adat Kampung Gunung Sangkaran masih berlanjut hingga saat ini, akan tetapi oleh PT. BMM masyarakat adat yang diduga ikut mepersoalkan keberadaan PT BMM tersebut malah dilaporkan secara personal oleh PT BMM ke Polres Way Kanan.
“Konplik yang terjadi antara PT BMM dengan masyarakat adat Kampung Gunung Sangkaran bukan tanpa alasan, karena adanya wilayah Kampung Gunung Sangkaran yang di kuasai oleh PT BMM, oleh karena itu masyarakat terus memberikan protes terhadap keberadaan PT BMM,”ujar Ali Rahman.
Padahal lanjut Ali Rahman, Wilayah Kampung Gunung Sangkaran di kuasai oleh PT BMM juga sudah di akui oleh Bupati Waykanan, akan tetapi bukan kompensasi yang didapat, akan tetapi malah masyarakat di laporkan ke polres Waykanan dengan tuduhan telah melanggar undang undang perkebunan
“,Saat ini ada 11 masyarakat yang sudah di laporkan ke polres Waykanan sehingga berpotensi membuat masyarakat geram oleh karena itu kami minta agar Bupati Way kanan tidak tinggal diam dalam menyikapi persoalan ini” tegas Ali Rahman.
Sementara Sekdakap Way kanan, Hi. Saipul S.Sos, MIP, membenarkan kalau ada beberapa perwakilan masyarakat Adat Kampung Gunung Sangkaran yang datang ke Pemkab Way Kanan untuk menemui Bupati Way kanan, yang di kawal oleh Kuasa Hukum mereka Ali Rahman.
“Warga meminta agar Pemda Way kanan dapat memediasi masyarakat adat Kampung Gunung Sangkaran dengan PT BMM dengan harapan konplik dapat berakhir damai, oleh karena itu kami ( Pemda Way kanan red ), akan segera berkoordinasi dengan pihak PT BMM untuk menjadwalkan pertemuan,dengan harapan nanti akan ada win win solution antara warga dan PT BMM, sehingga konplik tidak semakin memanas dan dapat terselesaikan,” ujar Hi. Saipul SH, M.IP.
Diterangkan, persoalan antara masyarakat Adat Kampung Gunung Sangkaran dengan PT BMM, sudah berlarut larut, hingga bertahun tahun, namun walaupun Pemkab Way Kanan telah mengakui tanah yang di Klaim warga adat adalah milik mereka, namun PT BMM terus berkelit dan bahkan diduga berupaya mengkriminalisasi secara personal para penentang keberadaan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit tersebut dengan melaporkan secara personal pula ke Polres Way kanan. SAH