Santriwati di Banjit Dihamili Pengasuh Pondok Pesantren

Tragedi yang sangat memalukan mengguncang sebuah pondok pesantren yang berada di wilayah kecamatan Banjit, Kabupaten Waykanan,Provinsi Lampung.

Dimana Satu santriwati menjadi korban seksual yang diduga dilakukan oleh pengasuh sekaligus pendiri pondok Pesantren tersebut sampai hamil tujuh bulan.

Saat menonton dan melihat serta mendengar dari potongan Vidio Wawancara Antara korban dan salah Satu wanita yang di dapat dari warga sekitar,Tim Awak Media langsung mencari kebenaran informasi tersebut.

Tidak tunggu lama Tim Awak media langsung berkunjung ke ponpes tempat santriwati tersebut menimba ilmu.

Pada saat Tim tiba di depan pondok pesantren tersebut akses masuk ke pondok di portal dengan bambu yang bertuliskan TAMU WAJIB LAPOR, kedatangan Tim di sambut oleh Dua orang santri laki-laki yang menjaga di pintu masuk (ponpes) tersebut,” kami langsung menanyakan keberadaan pengasuh sekaligus pendiri (Ponpes) tersebut,”salah satu santri menjawab, pak yai nya tidak ada pak belum pulang,”ucapnya.

Baca Juga  Polres Pringsewu Amankan Distribusi Logistik Pemilu dari PPK ke PPS

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut Tim Awak Media, langsung berkunjung ke rumah korban yang berada di Wilayah kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara.

Sesampainya di rumah korban Tim Awak Media, bertemu dengan ibu kandung korban dan didampingi oleh kepala Dusun.

Orang tua korban menceritakan bahwa memang benar anak kami telah menjadi korban Pelecehan seksual di dalam lingkungan Pondok Pesantren Tempat Putrinya menimba ilmu,sampai hamil 7 bulan.

Sebelum kejadian terungkap,”selama ini anak saya tidak berani untuk bercerita tentang kejadian tersebut kepada kami karena merasa tertekan dan takut.

Masih Menurut keterangan ibu kandung korban”Pelecehan seksual yang diduga di lakukan oleh oknum Ustadz ini sudah di laporkan ke POLRES WAY KANAN,”.

Baca Juga  Warga Kampung Kini Punya KTP dan Akta, Berkat Layanan Keliling Disdukcapil

Kami selaku Orang tua berharap apa yang terjadi dengan putri kami dapat di ungkap dan di tindak tegas oleh (APH), sesuai dengan Perbuatan nya yang telah menodai anak saya sampai hamil 7 bulan.

Sampai berita ini diterbitkan,Tim Awak Media belum bisa mengkonfirmasi pihak dari pondok pesantren tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *