PJU di Kabupaten Way Kanan kini memasuki babak baru
Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Way Kanan kini memasuki babak baru. Lewat kolaborasi strategis antara Pemkab Way Kanan dengan PLN UP3 Kotabumi dan ULP Blambangan Umpu, seluruh titik PJU yang sebelumnya tidak bermeter secara bertahap bakal diganti dengan sistem meterisasi berbasis pemakaian aktual.
Langkah ini diambil untuk membenahi tata kelola listrik publik agar lebih efisien, transparan, dan terukur. Dinas Perhubungan Way Kanan bersama jajaran PLN telah menyepakati alur dan tahapan optimalisasi PJU di lapangan.
Berikut adalah skema dan tata cara baru pelaksanaan migrasi PJU di Kabupaten Way Kanan:
✓Pendataan & Audit Lapangan Bersama
Tim gabungan PLN dan Dinas Perhubungan melakukan pemetaan lokasi serta verifikasi data ID pelanggan PJU tanpa meter di seluruh distrik Way Kanan.
✓Penyusunan Jadwal & Pemilihan Titik Prioritas
Menentukan zona pemasangan kWh meter secara bertahap dengan memprioritaskan jalur-jalur utama dan area penerangan publik yang padat.
✓Pendampingan Teknis & Pemasangan Alat
Petugas teknis PLN memasang kWh meter resmi pada panel PJU, didampingi oleh perwakilan dinas terkait untuk memastikan standar teknis dan keandalan jaringan.
✓Migrasi Status Pelanggan & Pembaruan Sistem Data
Mengubah status ID pelanggan dari estimasi non-meter menjadi tagihan berbasis konsumsi riil (actual consumption) di dalam database registrasi PLN.
✓Monitoring Berkala & Evaluasi Beban
Pelaporan dan evaluasi berkala atas pemakaian energi PJU dilakukan bersama untuk menjamin keakuratan tagihan serta efisiensi anggaran daerah secara berkelanjutan.
Melalui pendekatan ini, baik PLN maupun Pemkab Way Kanan optimistis kelistrikan fasilitas umum dapat dikelola secara transparan dan andal demi kenyamanan masyarakat.
