Sebanyak 234 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi menduduki jabatan manajerial dan fungsional
Sebanyak 234 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi menduduki jabatan manajerial dan fungsional baru di lingkungan Pemkab Way Kanan setelah menjalani prosesi pengukuhan serta pengambilan sumpah jabatan. Langkah strategis ini ditempuh pemerintah daerah sebagai respons atas kebutuhan akselerasi kinerja dan optimalisasi tata kelola birokrasi di wilayah tersebut.
Landasan hukum restrukturisasi birokrasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Way Kanan Nomor 100.3.3.2-3. Keputusan tersebut mencakup pengisian posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Administrator, Pengawas, hingga Jabatan Fungsional, termasuk penugasan tambahan bagi para pimpinan di pilar layanan dasar masyarakat seperti Kepala Puskesmas.
Dalam arahannya pada gelaran yang berlangsung Jumat (25/9/2026), Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, menggarisbawahi bahwa rotasi dan promosi ini berfokus pada dorongan efisiensi serta modernisasi kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan para jajaran yang baru dilantik agar tidak sekadar berfokus pada formalitas jabatan, melainkan dibuktikan melalui aksi nyata, dedikasi penuh, dan integritas tinggi.
Secara khusus, sektor pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat akar rumput mendapat sorotan utama. Para Kepala Puskesmas yang dilantik diinstruksikan untuk langsung bergerak aktif memperkuat mutu fasilitas dan merespons kebutuhan medis warga di tingkat kecamatan tanpa menunda.
Melalui perombakan serta pemantapan posisi aparatur ini, jajaran Pemkab Way Kanan ditargetkan mampu menghadirkan pemerintahan yang jauh lebih responsif, transparan, dan mampu mempercepat pencapaian target daerah yang sejahtera dan mandiri.
