Pemilik Akun Facebook D’Frayent Akan segera di Panggil Penyidik Siber Cryme Polda Lampung
tuntas Lampung.com pringsewu, Lampung Pelapor Pemilik Akun Facebook deni D’Frayent (Deni Feriyanto) oknum guru honorer di SMKN 1 Gadingrejo,akan segera di panggil minggu depan untuk pemeriksaan lanjutan di Cyber Crime Polda Lampung yang diduga telah mencemarkan nama baik lewat akun Facebook pribadinya dan akun Alumni SMKN 1 Gadingrejo, terhadap tiga orang wartawan Yang bernaung di organisasi PPWI persatuan pewarta warga Indonesia(PPWI)
Hal tersebut disampaikan penyidik Syber Crime Polda Lampung saat menjawab WhastApp saksi pelapor
“Rencana Minggu depan Sambil menunggu pendapat ahli masuk atau tidak apa apa pelapor akan kami periksa kembali ” kata penyidik Kamis (21/03/2024).
Berdasarkan Surat Tanda Penerima Laporan(STPL) nomor: STPLP/B/505/XI/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG. Diterima ketiga wartawan tersebut Ni,AM dan RSA bahwa dirinya merasa dirugikan pasca pemberitaan terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) yang berjudul “Diduga Fiktifkan Anggaran Dana BOS , Oknum Kepsek SMKN 1 Gadingrejo patut di laporkan.
Tidak lama berita itu terbit, muncul di publik kata kata tidak senonoh
Di akun Facebook Deni D’Frayent (Deni Feriyanto) dan Alumni SMKN 1 Gadingrejo,dalam akun tersebut ditampilkan juga Poto ketiga wartawan .
(tim)