Tim Kuasa Hukum Riyanto,Umi Siap Kawal Kemenangan

Pringsewu – Koordintaor Tim Hukum Pasangan Calon Bupati Pringsewu Nomor Urut 3 Riyanto Pamungkas-Umi Laila Advokat Sultan,S.H.,M.H.,CPM memastikan telah memiliki Secara lengkap C-Hasil Salinan KWK Bupati dan Foto Model C Hasil KWK Bupati (C Plano) guna mengawal kemenangan Pasangan Nomor 3 sampai pada penentapan KPU ataupun ketika nanti ada pasangan calon lain yang berencana menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

“Ya kami sudah memiliki secara lengkap Salinan C-Hasil KWK bupati dan seluruh Pringsewu dan Foto C-Plano Hasil Penghitungan dari 628 TPS seluruh pringsewu”


Dua hal tersebut adalah data yang sangat penting guna mengawal suara yang duperoleh pasangan Riyanto-Umi laila yang saat ini berdasarkan hasil Real Count Tabulasi Tim Pemenangan Riyanto-Pamungkas Umi Laila berhasil menggungguli pasangan lain dengan perolehan 106.817 Suara disusul oleh Pasangan Fauzi-Laras 57.181 Adi-Hisbullah 40.481 dan Ririn-Wiriawan 21.356 Suara

Baca Juga  Kalau Berprestasi Kenapa Harus Takut Non Job

Menurut sultan yang merupakan advokat berpengalaman berpekara di Mahkamah Konstitusi Jika berpatokan pada Peraturan Mahkamah Konstitusi No 3 Tahun 2024 Pasal 158 Ayat 2 Huruf B maka peluang untuk paslon yang memiliki suara terdekat dengan Pasanagn Riyanto-Umi laila untuk melakukan gugatan di mahkamah konstitusi Praktis Tertutup karena tidak memenuhi syarat batas 1,5% selisih suara bagi wilayah yang DPT nya 250 ribu-500 ribu pemilih terkecuali ada hal lain yang memungkinkan untuk mengenyampingkan pasal 158 PMK No 3 Tahun 2024 tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *