Sekcam Adiluwih di Bawah Tekanan Atau Mungkin Ada Dalam Lingkaran Tambang Batu Silika

Pringsewu – Polemik tambang batu silika di Pekon Adiluwih, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung, kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya pihak kecamatan, dalam hal ini Sekretaris Camat (Sekcam) Adiluwih, sempat menyatakan bahwa tidak ada izin lingkungan terkait aktivitas tambang batu silika, kini pernyataan tersebut justru diralat.
Jum’at,(18/7/2025)

Pada awalnya, media TUNTAS LAMPUNG mencoba mengonfirmasi langsung soal perizinan tambang batu silika ke Camat dan Sekcam Adiluwih. Namun, kedua pejabat tersebut tidak berada di kantor saat dikunjungi. Konfirmasi kemudian dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada Sekcam.

Dari komunikasi tersebut, pihak media menyampaikan lima (5) poin pertanyaan, salah satunya mengenai ada atau tidaknya kompensasi dan izin lingkungan terkait aktivitas tambang.

Pada pertanyaan poin keempat terkait izin lingkungan, Ibu Sekcam awalnya menyatakan bahwa Kecamatan Adiluwih tidak pernah mengeluarkan izin lingkungan untuk aktivitas tambang batu silika tersebut.

Baca Juga  Turun Cek Perkembangan TMMD, Dandim Way Kanan Semangati Personil dan Warga

Namun, pernyataan itu berubah secara tiba-tiba setelah adanya komunikasi lebih lanjut dan pertemuan dengan Kepala Pekon Adiluwih. Ibu Sekcam kemudian meralat pernyataannya dengan mengatakan:

“Poin no 4 itu tolong ya mas, njenengan tadi kan tanya ke aku ada kompensasi nggak untuk kecamatan tak jawab tidak kok malah njenengan nulis kata Bu Sekcam gak ada izin lingkungan. Terus piye kui? Aku tidak bilang kalau izin lingkungan tidak ada.”
— Ungkap Ibu Sekcam Adiluwih melalui WhatsApp.

Perubahan pernyataan dari pejabat publik seperti Sekcam menimbulkan tanda tanya besar tentang transparansi dan independensi pejabat kecamatan dalam menangani isu tambang silika ini. Publik berhak mengetahui:

Siapa yang sebenarnya bertanggung jawab dalam proses perizinan tambang tersebut?

Baca Juga  Bawa Senpi Rakitan, Pria Asal Tulang Bawang Ditangkap di Pringsewu

Apa alasan Sekcam meralat pernyataan? Apakah ada tekanan dari pihak tertentu?

Kapan perubahan sikap ini terjadi? Yaitu setelah adanya pertemuan dengan Kepala Pekon Adiluwih.

Di mana kejelasan proses perizinan tambang ini? Karena hingga saat ini data perizinan lingkungan tambang masih menjadi tanda tanya.

Mengapa pihak kecamatan tidak konsisten menyampaikan informasi kepada publik?

Bagaimana seharusnya transparansi pemerintah desa dan kecamatan dilakukan, agar tidak menimbulkan dugaan adanya permainan atau konflik kepentingan.

Ralat pernyataan yang dilakukan Sekcam ini menimbulkan dugaan kuat bahwa ada tekanan atau intervensi dari pihak tertentu. Apalagi perubahan pernyataan tersebut dilakukan setelah adanya pertemuan dengan Kepala Pekon Adiluwih.

Beberapa kemungkinan penyebab ralat ini, antara lain:

  1. Tekanan dari oknum tertentu atau pihak pekon agar pernyataan diubah.
  2. Adanya informasi baru yang membuat Sekcam mengubah sikap, meskipun hal ini perlu diklarifikasi lebih lanjut.
  3. Adanya dugaan keterlibatan Sekcam dalam lingkaran tambang batu silika, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Baca Juga  Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Way Kanan Miliki Segudang Prestasi

Publik kini menunggu klarifikasi resmi dan transparansi penuh dari pihak Kecamatan Adiluwih. Apakah benar Kecamatan memiliki andil dalam urusan izin lingkungan tambang batu silika atau justru menjadi korban tekanan dari pihak lain?

Kasus ini harus diusut secara tuntas untuk memastikan tidak ada pejabat pemerintah yang terlibat dalam praktik abuse of power atau penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

(Andi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *