Proyek Rehabilitasi Sayap Bendungan Ambarawa Langgar Aturan

Pringsewu – Proyek rehabilitasi sayap bendungan kanan, kiri, serta peninggian tanggul di wilayah Pekon Ambarawa Induk dan Ambarawa Timur, Kabupaten Pringsewu, Lampung, kini menuai sorotan tajam. Pekerjaan dengan anggaran fantastis mencapai miliar tersebut sejak awal terpantau tidak memasang papan informasi proyek sebagaimana mestinya.
Padahal, pemasangan papan proyek merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan regulasi teknis pelaksanaan pembangunan. Papan proyek bukan sekadar formalitas, melainkan sarana transparansi publik agar masyarakat mengetahui sumber dana, nilai kontrak, pihak pelaksana, serta jangka waktu pengerjaan.
Tanpa papan informasi, publik tidak mengetahui siapa kontraktor pemenang tender proyek bernilai miliaran rupiah ini. Ketertutupan tersebut menimbulkan pertanyaan besar: apakah pemenang tender sengaja menyembunyikan identitasnya dari masyarakat, atau ada hal lain yang ingin ditutupi?
Salah seorang warga sekitar, NN, menuturkan, “Kalau papan proyek memang tidak ada dari awal, warga juga tidak tahu. Tiba-tiba saja alat berat sudah masuk ke lokasi.”
NN juga menyebut Kepala Pekon Ambarawa Induk, Al Huda, kerap terlihat berada di lokasi proyek. Namun, saat dikonfirmasi, Al Huda hanya berkilah sedang sakit. “Saya lagi meriang, tadi cuma sebentar ke lokasi,” katanya singkat. Ketika didesak mengenai siapa penanggung jawab proyek, ia memilih bungkam tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
Proyek tersebut berlokasi di Pekon Ambarawa Induk dan Ambarawa Timur, Kabupaten Pringsewu, Lampung, dan hingga kini masih berjalan tanpa adanya papan proyek yang seharusnya dipasang sejak hari pertama pekerjaan dimulai.
Minimnya keterbukaan informasi ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan, mulai dari indikasi mark-up anggaran, lemahnya pengawasan, hingga praktik ketertutupan kontraktor pelaksana. Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak kontraktor pemenang tender maupun instansi terkait belum memberikan penjelasan resmi terkait hilangnya papan proyek serta ketidakjelasan siapa penanggung jawab teknis di lapangan.
(Andi)