TIM GABUNGAN FORKOPIMDA MELAKUKAN SOSIALISASI DAN PENERTIBAN TAMBANG EMAS DI WILAYAH KABUPATEN WAY KANAN

Way Kanan, – Tim Gabungan dari jajaran Forkopimda Way Kanan bersama-sama melakukan Penertiban Tambang Emas Tanpa Izin di Wilayah Kabupaten Way Kanan. Kolaborasi ini dilakukan untuk mencegah kerusakan dan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh adanya kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin sesuai dengan Surat dari Kepolisian Repupbik Indonesia Daerah Lampung Resor Way Kanan Nomor B/34/VI/PAM.3.3/2025 tertanggal 16 Juni 2025, Hal Undangan Kegiatan Penanganan dan Penertiban Tambang Ilegal (TI) di Wilayah Kabupaten Way Kanan, Kamis (19/06/2025)

Tim Gabungan forkopimda yang terdiri dari, Polres Way Kanan, Kodim 0427 Way Kanan, Lanudad Gatot Soebroto, Sub Denpom II/3-5 Way Kanan, Kejaksaan Negeri Way Kanan, Polsek Baradatu bersama Pemerintah Daerah Way Kanan, dipimpin langsung oleh Kabag OPS Polres Way Kanan Kompol Maryanto mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang,S.I.K, sedangkan dari pemerintah Daerah dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Dr. Arie Anthony Thamrin S.STP.,M.IP, CGCAE.,CGRE mewakili Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah,S.Ked yang didampingi oleh unsur dinas terkait Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dwi Handoyo Retno,SE.,M.M dan Unsur dari Satuan Polisi Pamong Praja, dan unsur Pemerintah Kampung Gunung Katun

Baca Juga  Generasi Tunas Bangsa Way Kanan Harumkan Daerah di Panggung Bahasa Ibu Nasional

Sa’at dikonfirmasi, Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah,S.Ked melalui Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Dr. Arie Anthony Thamrin S.STP.,M.IP, CGCAE.,CGRE mengatakan bahwa Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) adalah salah satu pertambangan tidak resmi yang kini menjadi ancaman bagi semua pihak, baik dari pihak masyarakat di Kabupaten Way Kanan, khususnya di Kecamatan Blambangan Umpu, Umpu Semenguk, Baradatu maupun masyarakat yang secara langsung terkena dampak PETI berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan

“Dengan adanya kegiatan penertiban dan sosialisasi kepada masyarakat terhadap Pertambangan Tanpa Izin di Kabupaten Way Kanan yang dilakukan oleh tim gabungan pada hari ini, forkopimda berharap masyarakat dapat mengetahui dan mematuhi serta melaksanakan semua himbauan dan konsekuensi hukum jika melanggar ketentuan tersebut,”Tegasnya Pj Sekda Dr. Arie Anthony

Baca Juga  Program Ketahanan Pangan Pekon Sukorejo Kecamatan Pardasuka Pokus Peternakan Kambing

Ia berharap dengan adanya kegiatan pada hari ini semoga kedepan lebih baik lagi dalam sinergitas antara seluruh pemangku kepentingan untuk membangun Kabupaten Way Kanan untuk masa depan pembangunan, lingkungan hidup serta keberlanjutan untuk masyarakat dan generasi yang akan datang,”Harapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *