DIDUGA TERJADI PENCATUTAN NAMA MEDIA DAN PENYIMPANGAN ANGGARAN PUBLIKASI, SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU‎‎

‎Pringsewu – Dugaan pencatutan nama media dan penyimpangan pengelolaan anggaran publikasi di Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun Anggaran 2024–2025  Sejumlah kepala biro media di Kabupaten Pringsewu mengaku merasa dirugikan karena nama medianya tercantum dalam anggaran, namun tidak pernah menerima pembayaran maupun menandatangani kerja sama resmi dengan pihak sekretariat dewan. (2/6/26)

‎Salah seorang kepala biro media yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku terkejut saat mengetahui nama medianya masuk dalam daftar anggaran publikasi DPRD Pringsewu.

‎”Media saya dianggarkan di DPRD Pringsewu tanpa sepengetahuan saya. Saat pemeriksaan BPK saya juga dipanggil dan diminta mengganti kerugian, tetapi saya tidak hadir karena merasa tidak pernah menerima maupun menikmati uang tersebut,” ungkapnya.

‎Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai mekanisme pengelolaan anggaran publikasi, khususnya terkait proses verifikasi media penerima anggaran dan pihak yang menerima pembayaran atas nama media yang bersangkutan.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul dugaan bahwa sebagian pembayaran anggaran publikasi dilakukan melalui rekening pribadi, bukan rekening perusahaan media. Praktik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan administrasi dan akuntabilitas apabila tidak disertai dokumen pendukung yang sah.

‎Untuk memastikan informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada beberapa media yang diketahui menjalin kerja sama publikasi dengan DPRD Pringsewu. Beberapa narasumber menyebut bahwa pembayaran melalui rekening pribadi pernah terjadi.

‎”Bisa saja menggunakan rekening pribadi, saya juga menggunakan rekening pribadi,” ujar salah satu pengelola media yang enggan disebutkan namanya.

‎Konfirmasi juga dilakukan kepada pihak Sekretariat DPRD Pringsewu melalui pesan WhatsApp terkait apakah pembayaran kerja sama media diperbolehkan menggunakan rekening pribadi. Salah seorang pejabat sekretariat disebut menjawab singkat, “Bisa bang, silakan ke saya ANA yang mengurusi media

‎Menindaklanjuti adanya dugaan pencatutan nama media tersebut, awak media kemudian mengirimkan permintaan konfirmasi resmi kepada PPTK Sekretariat DPRD Pringsewu, Hanazir, S.H., M.M.
‎Dalam pesan konfirmasi, awak media mempertanyakan sejumlah hal penting, di antaranya:
‎Apakah PPTK melakukan verifikasi administrasi terhadap media yang tercantum sebagai penerima anggaran publikasi?

‎Apakah terdapat dokumen MoU, kuitansi, invoice, dan bukti transfer yang sesuai dengan nama perusahaan media penerima

‎Bagaimana mekanisme pencairan anggaran apabila pembayaran dilakukan ke rekening pribadi?

‎Siapa yang bertanggung jawab apabila terdapat media yang namanya tercantum dalam anggaran namun tidak pernah menerima pembayaran?
‎Namun, hingga berita ini disusun, PPTK Sekretariat DPRD Pringsewu hanya memberikan jawaban singkat:
‎”Media apa itu bang?”

‎Sementara itu, pejabat protokol yang selama ini disebut menangani urusan media di lingkungan DPRD Pringsewu juga belum memberikan penjelasan substantif atas pertanyaan yang diajukan. Beberapa pejabat sekretariat yang dihubungi melalui pesan WhatsApp juga belum memberikan tanggapan.

‎Apabila dugaan pencatutan nama media dan penggunaan pihak lain sebagai penerima pembayaran terbukti benar, maka persoalan ini tidak hanya menyangkut pelanggaran administrasi, tetapi juga berpotensi mengarah pada penyalahgunaan anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat.

‎Publik kini menunggu keterbukaan Sekretariat DPRD Pringsewu untuk menjelaskan secara rinci mekanisme pengelolaan anggaran publikasi Tahun 2024–2025, termasuk daftar media penerima, dasar kerja sama, bukti pembayaran, serta pihak yang menerima dana tersebut.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Pringsewu masih diberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga  Pemkab Way Kanan Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-26

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *