Diduga Oknum Sat Pol PP Pringsewu Mengelapkan Mobil RentalDiduga Oknum Sat Pol PP Pringsewu Mengelapkan Mobil Rental
Diduga Oknum Sat Pol PP Pringsewu Mengelapkan Mobil Rental
TUNTASLAMPUNG.Com (PRINGSEWU) -Memalukan Sekali, Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Yang Bertugas Di Wilayah Kabupaten Pringsewu Diduga Membawa Kabur Satu unit mobil Avanza dengan nomor polisi BE 1803 KW. Mardian alias Didon yang kebetulan bertugas sebagai satuan Polisi Pamong Praja tersebut Diduga telah membawa kabur atau menggelapkan 1 unit mobil Rental yang di kelola oleh Azmi Rais yang beralamatkan Di Pekon Gumuk Rajin Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu. (Rabu, 13/09/2023)
Menurut keterangan Azmi pemilik sekaligus pengelola mobil Rental tersebut menjelaskan pada media ini,
“Mardian alisan Didon tersebut membawa mobil Rental Tipe Avanza pada malam tanggal 17 Agustus 2023 Lalu, Hampir 1 bulan hingga saat ini, Mardian Menyewa Mobil Avanza Dengan cacatan atau hitungan Rental Harian, Paling lambatnya Satu Minggu, dan untuk harga sewa mobil Rental jenis tipe Avanza itu sendiri pun di harga Rp.300.000 perharinya.
untuk hari Pertama Hingga Beberapa Minggu masih aktif komunikasi melalui via telepon maupun chatingan Waattsaap Pribadinya, namun mirisnya Setelah itu hingga hari ini terhitung hampir 1 bulan tak lagi ada kabar tentang Mardian Oknum Sat Pol PP tersebut, Ucap Asmi Pada Media Ini.
Asmi Menambahkan Oknum Polisi Pamong Praja tersebut baru memberikan uang sewa mobil dengan nominal Rp.1000.000 itupun melalui transfer, Ucapnya Dengan nada Kesal.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) kabupaten Pringsewu, Ibnu Harjianto S.pd Saat Dikonfirmasi Melalui via telepon waattsaap Mengatakan,
“Ya benar Mardian atau dengan nama akrabnya Didon tersebut adalah satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pringsewu, terkait masalah ini saya Sebagai atasan turut prihatin, saya tidak menyangka Mardian Seperti ini, tuturnya.
Masih dengan nada yang sama, Ibnu menambahkan, “sesuai SOP saya sudah membuat dan mengirimkan surat panggilan pertama untuk saudara Mardian, namun hingga hari ini tak juga di indahkan, Ucapnya.
Diduga Oknum Sat Pol PP Pringsewu Mengelapkan Mobil Rental TUNTASLAMPUNG.Com (PRINGSEWU) -Memalukan Sekali, Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Yang Bertugas Di Wilayah Kabupaten Pringsewu Diduga Membawa Kabur Satu unit mobil Avanza dengan nomor polisi BE 1803 KW. Mardian alias Didon yang kebetulan bertugas sebagai satuan Polisi Pamong Praja tersebut Diduga telah membawa kabur atau menggelapkan 1 unit mobil Rental yang di kelola oleh Azmi Rais yang beralamatkan Di Pekon Gumuk Rajin Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu. (Rabu, 13/09/2023) Menurut keterangan Azmi pemilik sekaligus pengelola mobil Rental tersebut menjelaskan pada media ini, “Mardian alisan Didon tersebut membawa mobil Rental Tipe Avanza pada malam tanggal 17 Agustus 2023 Lalu, Hampir 1 bulan hingga saat ini, Mardian Menyewa Mobil Avanza Dengan cacatan atau hitungan Rental Harian, Paling lambatnya Satu Minggu, dan untuk harga sewa mobil Rental jenis tipe Avanza itu sendiri pun di harga Rp.300.000 perharinya. untuk hari Pertama Hingga Beberapa Minggu masih aktif komunikasi melalui via telepon maupun chatingan Waattsaap Pribadinya, namun mirisnya Setelah itu hingga hari ini terhitung hampir 1 bulan tak lagi ada kabar tentang Mardian Oknum Sat Pol PP tersebut, Ucap Asmi Pada Media Ini. Asmi Menambahkan Oknum Polisi Pamong Praja tersebut baru memberikan uang sewa mobil dengan nominal Rp.1000.000 itupun melalui transfer, Ucapnya Dengan nada Kesal. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) kabupaten Pringsewu, Ibnu Harjianto S.pd Saat Dikonfirmasi Melalui via telepon waattsaap Mengatakan, “Ya benar Mardian atau dengan nama akrabnya Didon tersebut adalah satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pringsewu, terkait masalah ini saya Sebagai atasan turut prihatin, saya tidak menyangka Mardian Seperti ini, tuturnya. Masih dengan nada yang sama, Ibnu menambahkan, “sesuai SOP saya sudah membuat dan mengirimkan surat panggilan pertama untuk saudara Mardian, namun hingga hari ini tak juga di indahkan, Ucapnya. Terakhir Kasatpol PP menjelaskan pada awak media ini, “hari ini saya akan buatkan surat panggilan kedua untuk Mardian, Terus hingga tiga kali surat panggilan akan saya kirimkan, jika masih tidak di indahkan, maka saya akan kirimkan surat pada pimpinan, pun saya juga akan kirimkan Surat kepada Bapak Bupati Pringsewu untuk pemecatan Saudara Mardian tersebut, “tegasnya.(ANDY)Terakhir Kasatpol PP menjelaskan pada awak media ini, “hari ini saya akan buatkan surat panggilan kedua untuk Mardian, Terus hingga tiga kali surat panggilan akan saya kirimkan, jika masih tidak di indahkan, maka saya akan kirimkan surat pada pimpinan, pun saya juga akan kirimkan Surat kepada Bapak Bupati Pringsewu untuk pemecatan Saudara Mardian tersebut, “tegasnya.(ANDY)