KULI TINTA : Kami bukan bajingan yang meresahkan masyarakat”What’s more, protectors of officials”
Pringsewu – tuntas lampung
Profesi Wartawan ataupun seorang Jurnalis adalah pekerjaan yang mulia, karena disanalah jendela informasi dunia menjadi terbuka.
Dalam Pasal 1 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan bahwa wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.
Kegiatan jurnalistik yang dimaksud ialah mencari, memperoleh, mengolah, serta menyampaikan informasi atau berita kepada publik yang tidak memihak dan tegak lurus”
Tanpa kehadiran seorang wartawan atau jurnalis, niscaya semua informasi yang terjadi didunia ini tidak akan tersalurkan ke seluruh jagat.
Kiprah dan dedikasi dari seorang wartawan dalam menyajikan sebuah informasi atau berita, dapat memberikan edukasi ke masyarakat serta mempengaruhi perkembangan dunia.
Demikian besar peran dan jasa seorang ‘kuli tinta’ namun sayang masih saja ada yang ‘baperan’ tetap mengolok-olok serta mengejek kinerja seorang wartawan yang mereka anggap masih senior dan belum berpengalaman.
Kami tidak menutup mata, mungkin masih ada sebagian kecil sahabat kami yang menjalankan profesi wartawan dengan tidak profesional dan tak sesuai dengan kode etik jurnalis.
Namun bukan berarti profesi wartawan harus dihujat dengan sedemikian rupa, diibaratkan seolah-olah seperti ‘hantu’ yang gentayangan atau sekelompok ‘bajingan’ yang meresahkan masyarakat.
Kalaupun ada perbuatan yang tidak sesuai dengan aturan dan melanggar norma hukum, biarkan Aparat Penegak Hukum (APH) yang mengambil tindakan, karena negara kita adalah berdasarkan kontitusi.
Sikap dan pernyataan yang mengkerdilkan dan menghina profesi wartawan adalah suatu tindakan yang sangat menyakitkan bagi hati kami.
Komentar yang bernada tendensius dan cenderung menyudutkan profesi wartawan, hanya lahir dari sifat seseorang yang punya rasa dengki dan iri hati.
Daripada membuat penyataan yang ‘kontroversial’ dengan mendiskreditkan kinerja seorang wartawan, lebih baik coba mengkaji dan bercermin diri, sudakah anda lebih bersih dari kami…??
Jangan sampai ada peribahasa ‘Gajah di pelupuk mata tidak nampak, semut di seberang lautan jelas kelihatan’ itu sungguh sangat ironis.
Kita sama-sama hidup di satu negara, dengan hukum dan peraturan yang sama, lebih eloknya saling menghargai dan menghormati, karena diatas langit masih ada langit”