DPC PPWI Pertanyakan Laporan Terkait Dugaan Korupsi Pekon Sukamulya
Pringsewu-DPC PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) Kabupaten Pringsewu Neki Irawan mempertanyakan laporan terkait dugaan korupsi pekon Sukamulya ke Tipidkor yang dilimpahkan ke APIP .
Pada tanggal 25 juli 2024 Neki Irawan melaporkan dugaan korupsi dana desa (DD) Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu kepada Kepolisian Resort (Polres) Pringsewu, dibagian Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).
Dalam laporannya menjelaskan adanya indikasi penyimpangan dana desa tahun anggaran tahun 2023 di Pekon Sukamulya yang tertuang dalam beberapa item kegiatan. Rincian dugaan korupsi tersebut telah dilampirkan dalam berkas laporan.
Dan tanggal 15 Juni 24 DPC PPWI Neki irawan mendatangi Polres Pringsewu untuk mempertanyakan kelanjutan proses dugaan korupsi pekon Sukamulya kecamatan Banyumas yang dilaporkan kebagian (Tipidkor)bertemu dengan salah satu petugas dari Tipidkor yang menangani dugaan korupsi tersebut.Ia menjelaskan bahwa laporan dugaan korupsi pekon Sukamulya sudah dilimpahkan ke APIP.Karena sesuai kesepakatan MOU tahun 2023 tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Dan Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Laporan Atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.Jadi Laporan dugaan korupsi pekon Sukamulya harus melalui pemeriksaan ke APIP terlebih dahulu jelasnya.
Melalui pesan Whatsapp Fauzi salah satu petugas inspektorat menjelaskan benar adanya pelimpahan laporan dugaan korupsi pekon Sukamulya Kecamatan Banyumas dari Tipidkor.Saat ditanya sudah sampai mana kelanjutannya,karena laporan tersebut sudah hampir 1 bulan,tapi belum ada proses tindak lanjut dan terkesan lamban,beliau beralasan semua melalui tahap proses dan pimpinan sedang dinas luar.”??Apakah ada main mata….????”
DPC PPWI Neki Irawan berharap Kapolres dan PJ Bupati Kabupaten Pringsewu menyikapi laporan tersebut.Karena sudah hampir satu bulan laporan dari Lembaga kami tekesan diabaikan.Seluruh keanggotaan PPWI Pringsewu meminta pekon Sukamulya diproses sesuai hukum yang berlaku””pintanya.