Diduga Ada Pungli di Lingkungan Sekolah SD Negeri 1 Rejosari
pringsewu – (Tuntas Lampung) dugaan adanya aktivitas pungutan liar (Pungli) di lingkungan sekolahan kembali mencuat. Berkedok suka rela dan kolaborasi antara pihak sekolah dengan orang tua siswa. Dalihnya, melaksanakan program Gerakan Sekolah .
Salah satunya terjadi di Sekolah Dasar Negeri Satu (SDN 1) Rejosari kecamatan Pringsewu kabupen Pringsewu Lampung, Rabu (14/09/2024).
Berangkat dari beberapa keluhan orang tua siswa, awak media melakukan upaya konfirmasi ke pihak sekolah.
Dimana, pungutan yang dimaksud adalah adanya penarikan uang kas dan uang infak.
Salah satu orang tua murid,(L) yang tidak mau disebutkan namanya,” katanya pihak sekolah tidak boleh ngambil uang pungutan tapi nyatanya anak saya ditarik uang kas ama uang infak,” ujarnya.
” Per siswa, setiap bulannya dipungut Rp 20.000 atau Rp 5.000 per Minggu,’ tambahnya.
Hal itu pun menimbulkan pertanyaan terkait penggunaan dana BOS dan BOSDA. Yang mana, dana tersebut, harusnya digunakan untuk operasional sekolah.
Dimana dana BOS itu diberikan kepada sekolah-sekolah baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Dana ini digunakan untuk biaya operasional sekolah seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku dan alat tulis, serta keperluan lainnya seperti biaya listrik, air, dan perawatan gedung sekolah.
Ditemui di salah satu ruangan di SDN 1 Rejosari guru berinisial (D) membeberkan bahwa itu adalah inisiatif dari pihak orang tua siswa untuk menciptakan suasananya yang menyenangkan terhadap anak-anaknya dalam mengenyam pendidikan.
Dijelaskannya, bahwa itu tidak diwajibkan. Melainkan suka rela dari orang tua siswa.
“Itu sifatnya tidak wajib. Itu inisiatif dari orang tua siswa,” ujarnya.
Diakuinya, terkait dana BOS pihaknya tidak bisa berkomentar banyak. Pasalnya, itu adalah ranah dari kepala sekolah .
“Kalau masalah dana BOS, saya tidak mau berkomentar. Silakan tanyakan ke kepala sekolah saja,” katanya.
Disaat awak media ingin konfirmasi kepada kepala sekolah untuk mempertanyakan perihal benar atau tidaknya namun kepala sekolah tidak ada ditempat dikarenakan sedang sakit menurut keterangan salah satu guru.
Sementara itu, salah satu guru (D) menyebutkan, bahwa yang dilakukan pihak sekolahnya adalah kesukarelaan. Bukan merupakan paksaan.
“Ini suka rela, jika mau bayar ya silakan. Jika tidak, tidak ada paksaan,” sebutnya.
Lebih lanjut, dirinya juga menyebut terkait dana yang terkumpul, seperti infak untuk membangun mushola dan kas untuk anak murid kembali contoh kalau ada anak murid yang sakit, uang kas tersebut akan digunakan.
Terkait pungutan tersebut, salah satu guru berinisial (D), mengungkapkan bahwa kegiatan penarikan uang kas dan infak itu tidak hanya dilakukan oleh sekolahnya. Melainkan juga, dilakukan di hampir semua sekolahan di Pringsewu.
“Kalau mau disetop, semua juga harus di setop. Karena bukan cuman disini saja yang seperti ini,” ungkapnya.
Untuk diketahui, ini 30 Jenis Pungli Berkedok Biaya Pendidikan yang Kerap Terjadi di Sekolah.
- Uang pendaftaran masuk
- Uang komite
- Uang OSIS
- Uang ekstrakurikuler
- Uang ujian
- Uang daftar ulang
- Uang study tour
- Uang les
- Uang buku ajar
- Uang paguyuban
- Uang syukuran
- Uang infak
- Uang fotokopi
- Uang perpustakaan
- Uang bangunan
- Uang LKS
- Uang buku paket
- Uang bantuan insidental
- Uang foto
- Uang perpisahan
- Uang sumbangan pergantian Kepsek
- Uang seragam
- Uang pembuatan pagar dan bangunan fisik
- Uang pembelian kenang-kenangan
- Uang pembelian
- Uang try out
- Uang pramuka
- Uang asuransi
- Uang kalender
- Uang partisipasi peningkatan mutu pendidikan. ( Andi)