Tanggapan Inspektorat Prihal Rabat Beton yang Sudah Rusak Di Pekon Pamenang

PRINGSEWU – menindak lanjuti prihal pembangunan rabat beton yang di keluhkan masyarakan pekon pamenang yang sudah rusak baru beberapa bulan 30/01/2025

Beberapa warga keluhkan pembangunan rabat beton tahun 2023 dan tahun 2024 yang sudah rusak parah hanya tinggal batu batu kecil,splite yang terlihat di Rt 03 dusun 03 pamenang kecamatan pagelaran Lampung.

Inspektorat sebagai lembaga pengawasan internal yang bertugas untuk memastikan bahwa berbagai kegiatan dan fungsi dalam organisasi pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Inspektorat memiliki peran penting dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

Untuk melakukan pemeriksaan, pengawasan, serta evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas dan fungsi dalam suatu instansi atau organisasi pemerintahan.

Baca Juga  Organisasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Pringsewu Resmi Terdaftar Di Kesbangpol Pringsewu

Tanggapan inspektorat ,Irban dua (2) pak Iwan Prihal pembangunan rabat beton di pekon Pamenang kecamatan pagelaran.

” kita akan tegur kepala pekon Pamenang supaya dapat di perbaiki rabat beton yang sudah rusak

” atau buat laporan resmi ke inspektorat lengkapi data dengan lengkap supaya kami dapat SPT,turun kelapangan dan bisa cek ,audit pekerjaan rabat beton tersebut

karna melakukan pemeriksaan, pengawasan, serta evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan kegiatan adalah salah satu tugas inspektorat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *