Disinyalir Pembangunan Talut di dusun 02 Parerejo Pringsewu Lampung Fiktif

Pringsewu – proyek pembangunan talud yang tidak benar-benar dilaksanakan atau hanya sebagian yang direalisasikan, sedangkan sebagian besar anggaran proyek tersebut disalahgunakan atau tidak terpakai. Contohnya, pembangunan talud penahan tanah (TPT) yang berada di pekon parerejo kecamatan gadingrejo,Pringsewu diduga hanya beberapa segmen yang benar-benar dibangun, sementara sisanya fiktif, menyebabkan negara dirugikan (06/05/2025)
Pembangunan talud fiktif merupakan bentuk korupsi yang merugikan negara dan masyarakat, karena anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fisik proyek malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
di sinyalir pekon parerejo kecamatan gading Rejo melakukan pembangunan talut di dusun 02 fiktif,di perkuat lagi dengan beberapa pernyataan warga sekitar yang menyatakan tidak ada pembangunan talut di tahun ini,,atau tahun 2024
saat media tuntas Lampung datang kekantor pekon parerejo kecamatan gadingrejo Pringsewu Lampung untuk bertemu kepala pekon parerejo namun tidak ada di tempat dan awak media bertemu sekdes
awak media pun mempertanyakan prihal pembangunan fisik di tahun 2024 kepada sekdes parerejo
” untuk fisik tahun 2024 kami bangun kan talut penahan tanah (TPT) di dusun 01,02 04,05 parerejo
saat awak media menanyakan prihal anggaran untuk pembangunan talut penahan tanah (TPT) didusun 02 SEKDES berkilah tidak tau soal anggaran,lupa saya mas kalo masalah anggaran dan saat di tanya anggaran 01,04,05 sekdes pun selalu jawab tidak tau dan lupa.ungkapnyak
saat media tuntas Lampung turun ke lokasi di RT 02 parerejo dan bertanya pada warga yang posisi rumah nya depan talut ibu NN
” kalo pembangunan talut ini pak,ini mah di bangun sudah lama tahun 2023, kalo 2024 tidak ada pembangunan di dusun 02 ini.
awak media pun mencoba bertanya kembali ke beberapa warga sekitar pembangunan talut dengan BD,TY,AN
” Sepertinya kalo untuk pembangunan talut di tahun ini tidak ada, soalnya talut ini sudah lama di bangunnya.
Masyarakat parerejo pun meminta kepada instansi terkait, baik pihak penegak hukum agar segera turun melakukan pemeriksaan proyek Pembangunan Talud yang ada di dusun 02 parerejo Pringsewu Lampung