Bupati Ayu Resmikan Kampung Sriwijaya sebagai Kampung Bebas Narkoba, Perkuat Benteng Pencegahan dari Masyarakat

Blambangan Umpu – Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan berbasis masyarakat. Komitmen tersebut ditandai dengan peresmian Kampung Sriwijaya, Kecamatan Umpu Semenguk, sebagai Kampung Bebas Narkoba oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., pada Kamis (18/6/2026).

Program yang diinisiasi Polres Way Kanan ini mendapat dukungan penuh dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Lapas Kelas IIB Way Kanan, pemerintah kampung, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Ayu menegaskan bahwa keberadaan Kampung Bebas Narkoba bukan sekadar simbol atau kegiatan seremonial, melainkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kampung Sriwijaya harus menjadi wilayah yang tertutup bagi para pengedar narkoba, sekaligus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak dan generasi muda untuk tumbuh, belajar, dan meraih masa depan,” ujar Ayu.

Menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, seluruh elemen diharapkan terus menjaga komitmen agar predikat Kampung Bebas Narkoba benar-benar diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga  Bupati Way Kanan Hadiri Coffee Morning Bersama Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Selain menjadi contoh di tingkat kabupaten, Kampung Sriwijaya juga dipercaya mewakili Kabupaten Way Kanan dalam Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Provinsi Lampung.

Bupati Ayu menyebut penunjukan tersebut merupakan sebuah kehormatan sekaligus tantangan untuk menunjukkan bahwa sistem pencegahan narkoba berbasis masyarakat dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Way Kanan optimistis gerakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dapat semakin kuat, sehingga mampu melahirkan generasi muda yang sehat, produktif, bebas narkoba, dan siap menjadi penerus pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *