Kunjungan Tembus 4.466 Warga, Pemkab Way Kanan Benahi Fasilitas Mal Pelayanan Publik
Blambangan Umpu – Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah ini dilakukan menyusul tingginya antusiasme masyarakat, yang tercermin dari jumlah kunjungan mencapai 4.466 orang sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Evaluasi dipimpin langsung oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., dalam rapat yang berlangsung di Ruang Buay Pemuka Pengiran Tuha, Kamis (25/6/2026).
Bupati Ayu menegaskan bahwa keberadaan MPP harus mampu memberikan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan nyaman bagi masyarakat. Karena itu, evaluasi tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga menjadi dasar penyempurnaan layanan.
“Keberhasilan Mal Pelayanan Publik diukur dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Seluruh instansi harus terus berinovasi dan memperkuat kolaborasi agar pelayanan semakin optimal,” ujar Ayu.
Sejak diresmikan pada Desember 2025, MPP Kabupaten Way Kanan telah mengintegrasikan 12 unit layanan dari berbagai instansi. Dari seluruh layanan tersebut, administrasi kependudukan menjadi yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat.
Dalam evaluasi tersebut, pemerintah juga mengidentifikasi sejumlah fasilitas yang perlu segera ditingkatkan, antara lain perbaikan gedung, penambahan ruang laktasi, penyediaan akses ramah disabilitas, peningkatan sanitasi, serta penyediaan cadangan listrik dan air bersih guna menjamin kelancaran pelayanan.
Selain pembenahan sarana dan prasarana, evaluasi juga menyoroti peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk disiplin kehadiran petugas pelayanan serta penguatan koordinasi antarinstansi yang tergabung dalam MPP.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menargetkan pengembangan MPP pada periode 2026–2027 melalui perluasan area pelayanan, penambahan unit layanan baru, serta modernisasi fasilitas pendukung agar pelayanan publik semakin efektif dan efisien.
Rapat evaluasi dihadiri jajaran Forkopimda, instansi vertikal seperti ATR/BPN dan Kementerian Agama, serta kepala perangkat daerah. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Prasasti Mal Pelayanan Publik Kabupaten Way Kanan oleh Bupati Ayu bersama para pemangku kepentingan sebagai simbol komitmen bersama mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021.
