Miris Anggaran Media Rp26 Ribu per Tahun di Gadingrejo Pringsewu




‎Pringsewu – Keluhan terkait pengelolaan anggaran media di wilayah Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak media mempertanyakan nominal anggaran yang disebut hanya sebesar Rp26.000 per tahun serta mekanisme pencairan yang diduga dilakukan secara tertutup.



‎Berdasarkan keterangan sejumlah pihak media yang meminta identitasnya dirahasiakan, pembayaran disebut dilakukan bukan di kantor pekon, melainkan di rumah pribadi pihak yang disebut sebagai bendahara APDESI Gadingrejo.


‎Salah satu narasumber mengaku telah menerima pembayaran tersebut.

‎“Benar bang, saya sudah ambil uang media di Gadingrejo, terhitung Rp26.000 per tahun,” ujarnya.


‎Narasumber lain menyampaikan kekecewaan atas nominal yang dinilai tidak sebanding.


‎“Mungkin tahun depan bisa-bisa di Kecamatan Gading tinggal Rp10.000,” katanya dengan nada kecewa.

Baca Juga  Diduga Penyalah Gunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Pekon panjerejo

‎Tidak hanya soal nominal,


‎“Kita disuruh diam-diam, tidak boleh cerita ke media lain kalau sudah mengambil uang media,” ungkap salah satu sumber.

‎Selain itu, terdapat klaim bahwa pihak media diminta menyiapkan kwitansi kosong dan BKP untuk 23 pekon se-Kecamatan Gadingrejo.


‎Informasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur administrasi dan tata kelola anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan pembayaran tersebut.


‎Media  menilai bahwa apabila benar terdapat permintaan dokumen administrasi yang belum terisi serta mekanisme pembayaran yang tidak dilakukan secara terbuka, maka hal tersebut perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat maupun di kalangan insan pers.


‎Hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Ketua APDESI Gadingrejo, Prayit, melalui pesan WhatsApp, namun belum memperoleh jawaban.

Baca Juga  Pembuatan Gorong Gorong di Ruas Jalan Mataram tidak di Pasang Miring dan tidak ada nya Sepatu atau Landasan


‎Konfirmasi juga telah disampaikan kepada bendahara yang disebut dalam informasi tersebut, namun belum ada tanggapan hingga berita diterbitkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *