Orang Tua Murid Keluhkan Pembelian Buku LKS SDN 2 Sukoharjo3 Pringsewu Lampung

PRINGSEWU – Orang tua murid mengeluhkan pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di Sekolah Dasar Negeri 2 sukoharjo 3 kecamatan pringsewu,Lampung Ada delapan buku LKS yang wajib dibeli, seluruhnya senilai Rp 70.000

Beberapa orang tua murid SD 2 sukoharjo 3 pringsewu yang enggan namanya disebutkan secara jelas, Ys mengakui, adanya pembelian tersebut. 

“Iya disuruh beli buku LKS. Ada sekitar 8 buku LKS yang dibeli untuk tahun 2025 ini,saya sudah bayar buku LKS lunas tapi baru dapat 7 buku LKS,masih kurang satu lg. ungkapnya

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 2 Tahun 2008 tentang Buku, khususnya Pasal 11, melarang sekolah menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik. Selain itu, Undang-Undang No. 3 Tahun 2017 juga mengatur Sistem Perbukuan yang meliputi seluruh aspek pengelolaan buku secara menyeluruh dan terpadu, termasuk pendistribusian dan penggunaan buku di lingkungan pendidikan.

Baca Juga  Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Resmikan Monumen Perjuangan CPM di Pringsewu

Tuntas Lampung mendatangi SDN 2 Sukoharjo 3 pringsewu untuk mengonfirmasi Prihal buku LKS

Berbanding terbalik saat media Tuntas Lampung konfirmasi kepala sekolah SDN 2 sukoharjo

” tidak ada pembeliian untuk buku LKS buat murid sudah beberapa tahun ini.ungkapnya

Pihak terkait diharapkan segera menindaklanjuti permasalahan ini agar tidak ada lagi praktik penjualan buku LKS di sekolah-sekolah yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku dan tidak memberatkan orangtua siswa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *