Kajian Ramadan Kemenag Waykanan Rukun Agama

Kajian Ramadan Kemenag Waykanan Rukun Agama Pedoman Hidup
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Way Kanan, Ali Sholihin menegaskan pentingnya memahami dan mengamalkan Rukun Agama dalam kegiatan Kajian Ramadhan di Aula Amal Bhakti Kemenag Way Kanan,Selasa (18/03/2025)
Way Kanan: Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Way Kanan, Ali Sholihin menegaskan pentingnya memahami dan mengamalkan Rukun Agama dalam kegiatan Kajian Ramadhan di Aula Amal Bhakti Kemenag Way Kanan,Selasa (18/03/2025)
Dalam tausiahnya, ia menyoroti bahwa rukun agama yang terdiri dari Rukun Iman, Rukun Islam, dan Rukun Ihsan harus menjadi pegangan utama dalam menjalani kehidupan.
“Beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, atau yakinlah bahwa Allah selalu melihat kita,” tegasnya. Beragama tidak cukup hanya sebatas ritual, tetapi harus diiringi dengan kesadaran spiritual yang mendalam.
Ali Sholihin juga menekankan bahwa pemahaman agama yang benar harus bersifat menyeluruh. “Belajar agama harus sempurna, karena ini bukan hanya soal ibadah, tetapi juga menjadi pedoman dalam kehidupan sosial,” ujarnya.
Ia menilai bahwa pemahaman yang setengah-setengah bisa menyesatkan dan menimbulkan kesalahan dalam berpraktik.
Menurutnya, pelaksanaan rukun agama tidak bisa dilepaskan dari ilmu fiqih, Al-Qur’an, hadits, dalam penerapannya pada kehidupan sehari-hari.
“Tanpa ilmu, ibadah bisa keliru. Tanpa pemahaman yang benar, hidup bisa kehilangan arah,” tambahnya, menegaskan bahwa rukun agama adalah fondasi utama hingga akhir hayat.
Kasi PHU mengajak seluruh hadirin untuk terus berbenah dan memperbaiki kualitas keimanan mereka. “Mari kita berupaya memperbaiki rukun agama masing-masing. Ini bukan sekadar kewajiban, tetapi kebutuhan agar hidup kita lebih bermakna dan terarah,” ajaknya.
Kajian Ramadhan ini dihadiri oleh jajaran pejabat dan pegawai Kemenag. Hal tersebut menunjukkan komitmen untuk, menjadikan momentum Ramadhan sebagai ajang refleksi dan peningkatan spiritualitas