SD Negeri 1 Pardasuka Timur  di Sinyalir Mark Up Anggaran Dana Bos


‎Pringsewu – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 di SD Negeri 1 Pardasuka Timur menjadi sorotan. Sekolah yang berada di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung itu disinyalir melakukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran, khususnya pada pos insentif guru honorer, prasarana sekolah, serta pengelolaan perpustakaan.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun,  pihak media  mempertanyakan realisasi anggaran Dana BOS yang dinilai tidak transparan. Dugaan tersebut menguat setelah pihak sekolah dinilai tidak memberikan rincian detail penggunaan anggaran ketika dikonfirmasi.(25/02/2026)

‎Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Pardasuka Timur menyatakan bahwa penggunaan anggaran telah sesuai dengan ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah). Namun, ia tidak memaparkan rincian penggunaan dana secara spesifik.

Baca Juga  Pemkab Way Kanan Gelar Halal Bihalal Pasca Libur Hari Raya Idulfitri

‎“Untuk guru honorer ada 6 orang dan tahap 2 sudah berkurang karena masuk P3,” ujarnya singkat.

‎Ia juga menambahkan, “Jika bapak mau silaturahmi ke sekolah kami akan menerima dengan senang hati.”

‎Jawaban tersebut dinilai belum menjawab substansi pertanyaan terkait transparansi dan rincian realisasi anggaran. Publik menilai, sebagai lembaga pendidikan negeri yang menggunakan dana negara, sekolah semestinya terbuka dan mampu memaparkan detail penggunaan Dana BOS kepada masyarakat.

‎Kejanggalan semakin terlihat karena pihak sekolah hanya menyampaikan bahwa penggunaan dana telah sesuai ARKAS tanpa melampirkan data pendukung atau rincian anggaran, baik terkait besaran insentif honorer, alokasi prasarana, maupun anggaran perpustakaan.

‎Transparansi pengelolaan Dana BOS merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis pengelolaan Dana BOS, yang menegaskan pentingnya prinsip akuntabilitas, keterbukaan informasi, dan partisipasi publik. Setiap penggunaan dana negara wajib dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun kepada masyarakat.

Baca Juga  Warga Resah, Aktivitas Terganggu! Telkom Tolong Atasi Masalah Kami di Way Limau?

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci dari pihak sekolah terkait total anggaran yang diterima, besaran insentif per honorer, maupun realisasi anggaran pada masing-masing pos yang dipertanyakan.

‎Di berharap pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu, dapat melakukan klarifikasi dan pengawasan lebih lanjut guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS di SD Negeri 1 Pardasuka Timur.

(( NEKY.))


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *