Pasien Keluhkan Penempatan Ruang Tidak Sesuai Kelas BPJS di Rumah Sakit Surya Asih Pringsewu
Pringsewu – Seorang pasien pengguna BPJS Kesehatan mengeluhkan pelayanan rawat inap di Rumah Sakit Surya Asih. Pasalnya, pasien berinisial NF mengaku terdaftar sebagai peserta BPJS kelas II, namun selama menjalani perawatan justru ditempatkan di ruang kelas III tanpa penjelasan resmi dari pihak rumah sakit.
NF saat dikonfirmasi langsung di ruang perawatan menyampaikan kekecewaannya atas pelayanan tersebut.
“Ia, saya menggunakan BPJS kelas dua dan sudah beberapa hari ini saya dimasukkan ke kelas tiga, dan tidak ada penjelasan sama sekali dari pihak rumah sakit,” ujarnya.
Menurutnya, terdapat perbedaan hak fasilitas dan nominal iuran antara peserta kelas II dan kelas III dalam program BPJS Kesehatan.
“Ya, saya merasa dirugikan karena selama ini saya bayar BPJS kelas dua, kenapa masuk kelas tiga. Nominal bayarnya juga beda antara kelas dua dan kelas tiga di BPJS,” tambahnya.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS
Pasal 11 menyebutkan bahwa BPJS bertugas memberikan manfaat jaminan kesehatan kepada peserta sesuai dengan haknya
Peserta berhak memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kelas rawat yang menjadi haknya.
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (beserta perubahannya)
Mengatur bahwa peserta berhak mendapatkan pelayanan rawat inap sesuai kelas perawatan yang dipilih dan dibayarkan iurannya.
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
Pasal 32 menyebutkan bahwa pasien berhak memperoleh pelayanan yang efektif, efisien, dan tidak diskriminatif.
Pasien juga berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai hak dan kewajibannya selama menjalani perawatan.
Jika terjadi ketidaksesuaian kelas tanpa persetujuan pasien atau tanpa penjelasan resmi, maka hal tersebut berpotensi melanggar hak peserta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Rumah Sakit Surya Asih terkait alasan penempatan pasien BPJS kelas II ke ruang kelas III tersebut.
