Di Sinyalir Anggaran Pemeliharaan,Perawatan sekolah SMPN 3 Gadingrejo Fiktif
Pringsewu – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 3 Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu,Lampung di duga ada penyimpangan pada sejumlah pos anggaran, terutama perpustakaan, insentif tenaga honorer, serta pemeliharaan sekolah dengan nominal yang dinilai fantastis. kamis (16/4/2026)
Berdasarkan data yang dihimpun, pada Tahun 2025 tercatat anggaran pemeliharaan sekolah mencapai Rp120.306.200 pada tahap pertama. Selain itu, insentif honorer sebesar Rp27.600.000. Pada tahap kedua, anggaran perpustakaan kembali dianggarkan Rp83.408.200, pemeliharaan sekolah Rp74.354.000, dan honor honorer Rp25.000.000.
Sementara pada Tahun 2024, anggaran pemeliharaan sekolah tercatat Rp70.609.200, honor honorer Rp45.450.000. Pada tahap kedua, anggaran perpustakaan Rp35.519.800, pemeliharaan sekolah Rp42.084.391, serta honor Rp26.700.000.
Jika dijumlahkan, anggaran pemeliharaan dan perawatan sekolah dalam satu tahun nyaris menembus Rp200 juta. Besarnya angka tersebut memunculkan tanda tanya publik, mengingat kondisi sekolah dinilai tidak menunjukkan perubahan signifikan yang sebanding dengan nilai anggaran yang dikeluarkan.
Media mencoba melakukan konfirmasi langsung ke SMPN 3 Gadingrejo, namun kepala sekolah tidak berada di tempat. Salah seorang guru menyebut kepala sekolah sedang berada di dinas.
Upaya konfirmasi lanjutan melalui pesan WhatsApp terkait rincian penggunaan dana perpustakaan, pemeliharaan sekolah, serta honor honorer juga belum mendapat tanggapan.
Saat ditanya soal penggunaan anggaran perawatan sekolah Tahun 2025, salah satu guru di sekolah tersebut mengaku tidak mengetahui.
“Kalau perawatan tahun 2025 saya tidak tahu pak, saya hanya guru,” ujarnya singkat.
Minimnya keterbukaan informasi dari pihak sekolah justru semakin memperkuat dugaan adanya persoalan dalam tata kelola dana BOS. Padahal, penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari negara seharusnya dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Media menunggu langkah tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu maupun aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh, agar dugaan penyimpangan dana BOS tersebut dapat dibuka secara terang benderang.
(Andi)
