DPRD Way Kanan Desak Dugaan Penyimpangan Anggaran di BPRS Diusut Tuntas

Blambangan Umpu – Komisi II DPRD Kabupaten Way Kanan mendesak agar dugaan penyimpangan anggaran di Bank Syariah PT BPRS Way Kanan segera diusut secara transparan dan tuntas. Desakan tersebut muncul menyusul mencuatnya pemberitaan mengenai dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan di bank milik daerah tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Way Kanan, Ariyansah, menilai penanganan persoalan tersebut berjalan lambat. Menurutnya, meski hasil audit yang dilakukan Inspektorat dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikabarkan telah menemukan adanya pelanggaran, hingga kini belum ada laporan resmi yang diteruskan kepada aparat penegak hukum.

“Ini uang negara yang setiap rupiahnya harus dipertanggungjawabkan. Pihak BPRS jangan sampai terkesan menutupi persoalan. Kami meminta aparat penegak hukum proaktif melakukan pemeriksaan tanpa harus menunggu adanya laporan resmi,” ujar Ariyansah, Kamis (18/6/2026).

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD berencana memanggil manajemen PT BPRS Way Kanan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk meminta penjelasan mengenai sistem pengelolaan keuangan serta mekanisme pengawasan yang diterapkan.

Baca Juga  Ratusan Aparat Amankan Sholat Idul Fitri Di Pringsewu

Selain itu, DPRD juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola BPRS. Menurut Ariyansah, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain serta mengetahui besaran potensi kerugian yang mungkin timbul.

Komisi II juga menyoroti informasi yang menyebutkan dugaan praktik serupa pernah terjadi sebelumnya dan diselesaikan secara internal karena nilai kerugiannya dianggap kecil. Menurut DPRD, apabila informasi tersebut benar, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Saat dimintai tanggapan mengenai langkah Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Ariyansah menyampaikan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan kepala daerah. Ia menyebut Bupati Way Kanan dikabarkan tengah menggelar pertemuan dengan BPKAD dan pihak PT BPRS Way Kanan untuk membahas persoalan tersebut.

Baca Juga  Dinas PUPR Pringsewu Melaksanakan Halal Bihalal Untuk Mempererat Silaturahmi‎

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT BPRS Way Kanan maupun hasil pertemuan yang dilakukan pemerintah daerah terkait perkembangan penanganan dugaan penyimpangan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *