Kementerian Pertanian melalui BPPSDMP dan CWS Kabupaten Way Kanan mengimbau seluruh kelompok tani
Kementerian Pertanian melalui BPPSDMP dan CWS Kabupaten Way Kanan mengimbau seluruh kelompok tani se-Kabupaten Way Kanan untuk segera menyusun data dan rencana elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) Pupuk Bersubsidi Tahun 2027.
Batas waktu penyusunan e-RDKK ini ditetapkan mulai 22 September 2026 hingga 25 Oktober 2026.
Untuk mempermudah proses penyusunan, Petugas Penyuluh Pertanian (PPL) siap memberikan pendampingan secara langsung kepada kelompok tani hingga selesai.
Dokumen dan Data yang Perlu Disiapkan:
✓Data anggota kelompok tani
✓Luas lahan dan komoditas yang diusahakan
✓Rencana kebutuhan pupuk bersubsidi
✓Dokumen pendukung lainnya
Seluruh kelompok tani diharapkan segera berkoordinasi dengan PPL setempat agar penyaluran pupuk bersubsidi demi ketahanan pangan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
