KaSI Pendidikan SMP ISWANTO Tidak Membenarkan Kakon Menjadi Komite Sekolah.

Pringsewu – menindaklanjuti pemberitaan sebelum nya prihal pungli SMPN 1 Banyumas kepala pekon nusawungu JOKO SUPRIYONO merangkap jabatan sebagai ketua komite sekolah.

Media tuntas Lampung konfirmasi ke dinas pendidikan Pringsewu Terkait kepala pekon nusa wungu menjadi ketua komite SMP 1BANYUMAS ke kabit pendidikan yang membidangi SMP BAPAK ISWANTO (24/4/2025)

” tidak di benarkan jika kepala pekon atau aparatur pekon menjadi ketua komite sekolah

“Larangan ini bertujuan untuk menjaga independensi dan objektivitas dalam pengambilan keputusan di komite sekolah, serta mencegah potensi konflik kepentingan antara jabatan kepala desa dan peran sebagai anggota komite. 

JOKO SUPRIYONO SAYA selaku Ketua Komite SMP N 1 Banyumas, yang juga menjabat Kepala Pekon/Desa Nusawungu kepada KABIRO SKH ANALIS melalui sambungan telepon whats App dan melakukan intimidasi dengan mengatakan saya orang Banyumas dan ketua dewan juga berasal dari Banyumas.

Baca Juga  Pihak SMPN 1 Banyumas Menjadikan Komite Sebagai Regulator Pungutan Liar (PUNGLI)

di waktu yang berbeda kepala pekon nusa ungu pun menelpon Kabiro intisari news.id membenerkan bahwa diri nya adalah ketua komite SMPN 1 Banyumas

JOKO SUPRIYONO saat di konfirmasi media tuntas Lampung membenarkan bahwa memang dia ketua komite smp1 Banyumas dan membenarkan bahwa diri menelpon SKH ANALIS DAN MEDIA INTISARI NEWS.ID prihal pemberitaan SMP 1 Banyumas.

Kepala desa tidak bisa merangkap jabatan sebagai anggota komite sekolah. Permendikbud 75 Tahun 2016 mengatur bahwa anggota komite sekolah tidak boleh berasal dari pemerintah desa. Kepala desa dan perangkat desa juga dilarang merangkap jabatan lain menurut UU Desa No. 6 tahun 2014. 

Pasal 4 ayat 3 juga menyebutkan yang dilarang menjadi anggota Komite Sekolah yakni orang yang berasal dari unsur:
Pendidik dan tenaga kependidikan dari Sekolah yang bersangkutan;

Baca Juga  Jurnalis Dukung Program Ketahanan Pangan, Panen Jagung Hasil Tanaman Sendiri

Penyelenggara Sekolah yang bersangkutan;

PEMERINTAH DESA

Forum koordinasi pimpinan kecamatan;

Forum koordinasi pimpinan daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *