Dua Pekan Operasi Zebra, Polres Pringsewu Tindak 2.244 PelanggarDua Pekan Operasi Zebra, Polres Pringsewu Tindak 2.244 Pelanggar
Dua Pekan Operasi Zebra, Polres Pringsewu Tindak 2.244 Pelanggar
Pringsewu – Operasi Zebra Krakatau 2023 yang berlangsung selama dua pekan di Pringsewu telah berakhir pada 17 September 2023. Selama periode 14 hari operasi ini, Polres Pringsewu berhasil menindak 2.244 pelanggar lalu lintas, mengalami peningkatan sebesar 17% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana pada operasi Zebra tahun 2022, terdapat 1.867 pelanggar.
Menurut Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri, dari 2.244 pelanggaran tersebut, 270 pengendara dikenakan tilang manual, sementara 1.974 pelanggaran lainnya ditindak dengan teguran simpatik.
“Mayoritas pelanggar lalu lintas adalah pengendara sepeda motor, dengan pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) sebanyak 194 kasus, diikuti oleh pelanggaran berkendara dibawah umur sebanyak 26 kasus,” ujar AKP Khoirul Bahri pada Senin (18/9/2023) siang.
Kasat Lantas juga mencatat bahwa pengendara kendaraan roda empat atau lebih melanggar aturan dengan tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 42 kasus, dan membawa muatan berlebih (overload) sebanyak 8 kasus.
Dari segi profesi, pekerja swasta merupakan kelompok yang paling banyak melakukan pelanggaran dengan jumlah 129 orang, diikuti oleh pelajar dan mahasiswa sebanyak 77 orang, pengemudi 49 orang, dan berbagai profesi lainnya 15 orang.
“Sementara itu, dari segi usia, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh masyarakat usia 10-20 tahun (106 orang), diikuti oleh usia 21-30 tahun (84 orang), usia 31-40 tahun (62 orang), dan sisanya 18 orang berusia di atas 41 tahun,” papar Kasat Lantas.
Selain pelanggaran, ungkap Khoirul, selama operasi patuh ini, Polres Pringsewu juga mencatat terjadi 2 kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 3 unit sepeda motor. Dari 2 kasus tersebut, terdapat 1 korban luka berat dan 3 luka ringan dengan kerugian materi mencapai Rp.500.000.
Kasus kecelakaan dalam operasi Zebra 2023 mengalami peningkatan 1 kasus dibandingkan dengan pelaksanaan operasi Zebra tahun 2022 yang hanya mencatat 1 kasus dengan korban luka ringan 3 orang dan kerugian materil Rp.1 juta.
“Data ini menunjukkan bahwa masih banyak warga Pringsewu yang tidak patuh dan disiplin dalam berlalu lintas, dan Polres Pringsewu berkomitmen untuk terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar lebih patuh dalam berlalu lintas, meskipun operasi Zebra telah selesai,” ucapnya.
Mantan Kasat Lantas Polres Mesuji ini juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam kesuksesan operasi Zebra di Pringsewu, termasuk Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu, UPTD Pengelolaan Pendapatan Provinsi Lampung Wilayah VII Pringsewu, dan Jasa Raharja.
Khoirul juga mengapresiasi masyarakat dan pengguna jalan yang sudah patuh berlalu lintas, serta mengimbau kepada semua pengendara, baik roda dua maupun roda empat dan roda enam atau lebih, untuk terus mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan sebagai prioritas utama. (ANDY)Dua Pekan Operasi Zebra, Polres Pringsewu Tindak 2.244 Pelanggar Pringsewu – Operasi Zebra Krakatau 2023 yang berlangsung selama dua pekan di Pringsewu telah berakhir pada 17 September 2023. Selama periode 14 hari operasi ini, Polres Pringsewu berhasil menindak 2.244 pelanggar lalu lintas, mengalami peningkatan sebesar 17% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana pada operasi Zebra tahun 2022, terdapat 1.867 pelanggar. Menurut Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri, dari 2.244 pelanggaran tersebut, 270 pengendara dikenakan tilang manual, sementara 1.974 pelanggaran lainnya ditindak dengan teguran simpatik. “Mayoritas pelanggar lalu lintas adalah pengendara sepeda motor, dengan pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) sebanyak 194 kasus, diikuti oleh pelanggaran berkendara dibawah umur sebanyak 26 kasus,” ujar AKP Khoirul Bahri pada Senin (18/9/2023) siang. Kasat Lantas juga mencatat bahwa pengendara kendaraan roda empat atau lebih melanggar aturan dengan tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 42 kasus, dan membawa muatan berlebih (overload) sebanyak 8 kasus. Dari segi profesi, pekerja swasta merupakan kelompok yang paling banyak melakukan pelanggaran dengan jumlah 129 orang, diikuti oleh pelajar dan mahasiswa sebanyak 77 orang, pengemudi 49 orang, dan berbagai profesi lainnya 15 orang. “Sementara itu, dari segi usia, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh masyarakat usia 10-20 tahun (106 orang), diikuti oleh usia 21-30 tahun (84 orang), usia 31-40 tahun (62 orang), dan sisanya 18 orang berusia di atas 41 tahun,” papar Kasat Lantas. Selain pelanggaran, ungkap Khoirul, selama operasi patuh ini, Polres Pringsewu juga mencatat terjadi 2 kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 3 unit sepeda motor. Dari 2 kasus tersebut, terdapat 1 korban luka berat dan 3 luka ringan dengan kerugian materi mencapai Rp.500.000. Kasus kecelakaan dalam operasi Zebra 2023 mengalami peningkatan 1 kasus dibandingkan dengan pelaksanaan operasi Zebra tahun 2022 yang hanya mencatat 1 kasus dengan korban luka ringan 3 orang dan kerugian materil Rp.1 juta. “Data ini menunjukkan bahwa masih banyak warga Pringsewu yang tidak patuh dan disiplin dalam berlalu lintas, dan Polres Pringsewu berkomitmen untuk terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar lebih patuh dalam berlalu lintas, meskipun operasi Zebra telah selesai,” ucapnya. Mantan Kasat Lantas Polres Mesuji ini juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam kesuksesan operasi Zebra di Pringsewu, termasuk Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu, UPTD Pengelolaan Pendapatan Provinsi Lampung Wilayah VII Pringsewu, dan Jasa Raharja. Khoirul juga mengapresiasi masyarakat dan pengguna jalan yang sudah patuh berlalu lintas, serta mengimbau kepada semua pengendara, baik roda dua maupun roda empat dan roda enam atau lebih, untuk terus mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan sebagai prioritas utama.Polres/Andy